matanuansa.com – Pakaian seragam batik Korpri digunakan bersama bawahan celana atau rok warna biru tua. Pria mengenakan peci nasional hitam, sedangkan wanita berjilbab menggunakan jilbab berwarna biru tua.
Wajib bagi ASN: Seluruh ASN wajib mengenakan pakaian seragam batik Korpri pada setiap tanggal 17 setiap bulan, termasuk pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.
Bagian dari Hari Besar Nasional:
Penggunaan seragam Korpri pada tanggal 17 adalah bentuk identitas, kebanggaan, dan profesionalisme sebagai abdi negara, terutama saat upacara hari besar nasional seperti 17 Agustus
.
Kelengkapan Pakaian Korpri
Atasan:
Kemeja batik Korpri dengan kerah dan lengan panjang, serta saku di dada kiri.
Bawahan: Celana panjang atau rok warna biru tua untuk pria dan wanita.
Aksesori Pria: Peci hitam polos yang dikenakan saat upacara.
Aksesori Wanita Berjilbab: Jilbab berwarna biru tua.
Sepatu: Sepatu warna hitam.
Perlengkapan Lainnya: Lencana Korpri, papan nama, dan tanda pengenal di saku baju.













