Dokumentasi – Pemerintah Kecamatan Jemaja Timur melaksanakan apel pagi rutin pada Rabu (17/6/2026) dengan seluruh aparatur mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, SE, menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf terkait pelaksanaan tugas serta kedisiplinan kerja. Ia juga mengingatkan bahwa mulai 18 Juni 2026, seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Jemaja Timur diharapkan mengenakan pakaian baju kurung dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut Camat, penggunaan pakaian tradisional tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap rangkaian perayaan HUT Kabupaten Kepulauan Anambas sekaligus upaya melestarikan budaya Melayu yang menjadi identitas daerah.
Selain itu, Tetti Amalia menekankan pentingnya menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa meningkatkan kinerja, menjaga etika kerja, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus tetap menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya dalam amanat apel pagi.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh ASN serta staf Kecamatan Jemaja Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, kedisiplinan, dan komitmen pelayanan publik di lingkungan pemerintahan kecamatan.

Apel Pagi ASN Kantor Kecamatan Jemaja Timur | Rabu, 17 Hari Bulan Juni 2026 Menggunakan Pakaian Korpri

Apel Pagi ASN Kantor Kecamatan Jemaja Timur | Rabu, 17 Hari Bulan Juni 2026 Menggunakan Pakaian Korpri

Apel Pagi ASN Kantor Kecamatan Jemaja Timur | Rabu, 17 Hari Bulan Juni 2026 Menggunakan Pakaian Korpri

Apel Pagi ASN Kantor Kecamatan Jemaja Timur | Rabu, 17 Hari Bulan Juni 2026 Menggunakan Pakaian Korpri









