Dokumentasi – Bagian Aset Kecamatan Jemaja Timur mendampingi pelaksanaan pengukuran tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang dilakukan oleh tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam rangka penataan dan pengamanan aset daerah.
Kegiatan pengukuran tersebut dilaksanakan untuk memastikan kejelasan batas bidang tanah serta memperkuat data administrasi aset milik pemerintah daerah. Proses pengukuran dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan pihak-pihak terkait guna memperoleh data yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bagian Aset Kecamatan Jemaja Timur berperan dalam mendampingi dan memfasilitasi kegiatan selama proses pengukuran berlangsung, termasuk membantu identifikasi lokasi dan koordinasi dengan pihak terkait di wilayah setempat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya mewujudkan tertib administrasi dan pengamanan aset daerah. Pengukuran dan pendataan aset secara berkala dinilai penting untuk mendukung kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga serta mengoptimalkan aset daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dokumentasi Kecamatan Jemaja Timur

Dokumentasi Kecamatan Jemaja Timur

Dokumentasi Kecamatan Jemaja Timur








